You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN di Kantor Wali Kota Jakbar Diwajibkan Jadi Nasabah Bank Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

ASN di Kantor Wali Kota Jakbar Diwajibkan Jadi Nasabah Bank Sampah

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, diwajibkan menjadi nasabah Bank Sampah Unit (BSU) Wijaya Kusuma. Mereka diminta membawa sampah non organik dari rumah untuk ditimbang di BSU. 

Jakarta Barat bisa menjadi percontohan serta pioneer untuk daerah lain di Indonesia

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Barat perihal kegiatan membawa sampah, terutama bagi pegawai yang berdomisili di Jakarta Barat.

Nasabah Bank Sampah Cipete Utara Lakukan Pencairan Tabungan

Menurut Eldi, kewajiban ASN menjadi nasabah bank sampah diterapkan untuk memotivasi sekaligus sosialisasi kepada warga Jakarta Barat perihal pentingnya mengolah sampah. 

"Jakarta Barat bisa menjadi percontohan serta pionir untuk daerah lain di Indonesia," ujarnya, Rabu (4/7). 

Ia mengungkapkan, jumlah nasabah BSU Wijaya Kusuma saat ini sebanyak 82 orang yang terdiri dari 12 ASN dan sisanya petugas cleaning service, dengan nilai omset hingga Mei 2018 sekitar 22 ton atau setara Rp 36 juta. 

"Jumlah ASN di Kantor Wali Kota Jakarta Barat sebanyak 340 orang. Nantinya sampah yang dibawa ke BSU Wijaya Kusuma akan dihitung nilai ekonomi dan hasilnya dimasukkan ke dalam rekening masing-masing pegawai," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close