You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN di Kantor Wali Kota Jakbar Diwajibkan Jadi Nasabah Bank Sampah
.
photo doc - Beritajakarta.id

ASN di Kantor Wali Kota Jakbar Diwajibkan Jadi Nasabah Bank Sampah

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, diwajibkan menjadi nasabah Bank Sampah Unit (BSU) Wijaya Kusuma. Mereka diminta membawa sampah non organik dari rumah untuk ditimbang di BSU. 

Jakarta Barat bisa menjadi percontohan serta pioneer untuk daerah lain di Indonesia

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Barat perihal kegiatan membawa sampah, terutama bagi pegawai yang berdomisili di Jakarta Barat.

Nasabah Bank Sampah Cipete Utara Lakukan Pencairan Tabungan

Menurut Eldi, kewajiban ASN menjadi nasabah bank sampah diterapkan untuk memotivasi sekaligus sosialisasi kepada warga Jakarta Barat perihal pentingnya mengolah sampah. 

"Jakarta Barat bisa menjadi percontohan serta pionir untuk daerah lain di Indonesia," ujarnya, Rabu (4/7). 

Ia mengungkapkan, jumlah nasabah BSU Wijaya Kusuma saat ini sebanyak 82 orang yang terdiri dari 12 ASN dan sisanya petugas cleaning service, dengan nilai omset hingga Mei 2018 sekitar 22 ton atau setara Rp 36 juta. 

"Jumlah ASN di Kantor Wali Kota Jakarta Barat sebanyak 340 orang. Nantinya sampah yang dibawa ke BSU Wijaya Kusuma akan dihitung nilai ekonomi dan hasilnya dimasukkan ke dalam rekening masing-masing pegawai," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4120 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1256 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1253 personFakhrizal Fakhri
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1184 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik